Fakultas Arsitektur Lanskap dan Teknologi Lingkungan (FALTL) Universitas mengadakan kegiatan Webinar Nasional yang terbuka untuk umum dengan bertemakan Omnibus Law: “Mempertaruhkan Keberlanjutan Lingkungan” pada hari Sabtu, 20 Februari 2021 pukul 10.00 – 14.00 WIB secara daring.
Kegiatan Webinar Nasional tersebut bertujuan untuk mengedukasi seluruh peserta mengenai Omnibus Law terhadap lingkungan dengan pemaparan dari ahli pakar serta terdapat sesi tanya jawab.
Acara dibuka oleh Ibu. Dr. Ir. Diana Irvindiaty Hendrawan M.Si, selaku Wakil Dekan I FALTL. Dalam sambutannya, Ibu Wakil Dekan I FALTL berpesan agar selalu senantiasa menjaga lingkungan demi keberlanjutan lingkungan, khususnya bagi generasi penerus bangsa. Sehingga, dapat meminimalisir permasalahan-permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini.
Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Bapak Dr. Yayat Supriyatna, Msp beliau merupakan pengamat tata kota, pemaparan materi yang dibawakan yaitu mengenai UU Omnibus Law terhadap tata ruang.
pemaparan materi kedua oleh Saudara Muhammad Kanzia beliau merupakan Perwakilan dari Gerakan Exctinction Rebellion Indonesia, pada kesempatan nya ini beliau memaparkan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Kajian yang meliputi aspek sosial-ekonomi, ekologi, fisik-kimia, sosial dan budaya, serta kesehatan masyarakat.
Selanjutnya pemaparan materi oleh Saudara Erlangga Satya Mukti, beliau merupakan Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Arsitektur Lanskap, pada kesempatannya ini beliau menjelaskan terkait Omnibus Law mempengaruhi kelestarian Hutan Adat
Undang Undang Kehutanan pasal 18 “Mengatur Mengenai Cakupan Luas Lahan Kawasan Hutan”
Dengan diadakannya kegiatan ini semoga dapat bermanfaat dalam kegiatan sehari-hari maupun esok hari dan juga dapat menjadi pembelajaran untuk kita semua agar lebih menjaga kelestarian lingkungan