Berita

LPPM Universitas Trisakti Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Daerah Khusus Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026
Oleh:LPPM Trisakti
LPPM Universitas Trisakti Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Daerah Khusus Jakarta

Jakarta, 28 Juli 2026, LPPM Universitas Trisakti menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Daerah Khusus Jakarta sebagai upaya memperkuat pengelolaan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan mendorong hilirisasi hasil penelitian menuju inovasi yang bernilai ekonomi.

Dalam Audiensi ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Daerah Khusus Jakarta, Bapak Dr. Baroto, S.H., M.H. berdiskusi dengan Direktur LPPM Universitas Trisakti Prof. Dr. Ir. Astri Rinanti, M.T., IPM., ASEAN Eng membahas berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan perlindungan HKI, pendampingan penyusunan dokumen paten, appraisal potensi komersial, valuasi kekayaan intelektual, hingga strategi komersialisasi hasil penelitian melalui kolaborasi dengan dunia industri. Dalam kesempatan tersebut, Universitas Trisakti juga mendapat apresiasi sebagai salah satu role model dalam pengembangan pedoman Sentra HKI di tingkat nasional.

Melalui sinergi ini, Universitas Trisakti menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Sentar HKI sebagai bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi. Diharapkan setiap inovasi dan karya intelektual sivitas akademika tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah, meningkatkan daya saing bangsa, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

#LPPMTrisakti #UniversitasTrisakti #SentraHKI #HakKekayaanIntelektual #HilirisasiRiset #Inovasi #KementerianHukum #TridarmaPerguruanTinggi #RisetBerdampak