Hibah Buku Ajar

Hibah Buku Ajar

Para dosen Universitas Trisakti memiliki potensi yang besar dalam melaksanakan kinerja di bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan tentunya dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Kualitas kinerja Pendidikan dan Pengajaran telah dibuktikan dari pengalaman dosen dalam menulis silabus, handouts, dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Dalam proses pembelajaran tersebut terdapat tiga komponen yang saling terkait, yaitu mahasiswa, dosen, dan bahan ajar. Bahan ajar dapat diartikan segala bentuk bahan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang dapat membantu dosen dalam melaksanakan proses pembelajaran dan menjadi bahan untuk dipelajari mahasiswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Bahan ajar yang dirancang berbentuk buku disebut Buku Ajar.

Pedoman Penyusunan Buku Ajar

Universitas Trisakti secara nyata memberikan dukungan penuh kepada para dosen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam penulisan karya ilmiah dengan menyelenggarakan Program Hibah Buku Ajar. Buku Ajar dalam program hibah ini adalah buku untuk kalangan perguruan tinggi, termasuk monograf. Program ini tidak dimaksudkan untuk menulis ulang tesis atau disertasi menjadi sebuah buku.

A. Program Hibah Buku Ajar Universitas Trisakti

Program Hibah Buku Ajar merupakan program pendanaan yang dikelola oleh Lembaga Penelitian, Universitas Trisakti untuk memfasilitasi dosen pengampu Mata Kuliah menuangkan bahan ajar ke dalam suatu Buku Ajar atau Monograf sehingga ketersediaan Buku Ajar yang berkualitas di Universitas Trisakti menjadi semakin meningkat. Dana Hibah Buku Ajar dipergunakan untuk persiapan penulisan hingga Buku Ajar diterbitkan oleh penerbit profesional, yang meliputi: studi literatur, koordinasi tim penulis, honor tim penulis, pembelian ATK dan bahan habis lainnya, jasa pengetikan, lay out, editing, desain sampul, dan biaya penerbitan (bila ada). Berdasarkan hal tersebut maka telah disusun suatu Panduan yang dapat menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat agar persiapan penyusunan Buku Ajar hingga terbitnya Buku Ajar dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pedoman Penyusunan dan Pengusulan Hibah Buku Ajar terdiri dari 2 bagian, yaitu bagian pertama yang berisi panduan Penyusunan Buku Ajar dan bagian kedua yang berisi panduan Pengusulan Hibah Buku Ajar.

Prosedur Operasional Standar Pengusulan Hibah Buku Ajar sedangkan persyaratan kelengkapan untuk pengusulan Hibah Buku Ajar sebagai berikut:

  1. Sampul Proposal Hibah Buku Ajar
  2. Surat Keterangan Kesediaan Menyusun Buku Ajar]
  3. Outline atau Garis Besar Isi Buku Ajar (Lampiran 3)
  4. Surat Pernyataan Tim Penulis
  5. Deskripsi Prakata
  6. Rencana Pembelajaran Semester
  7. Road Map Penelitian Tim Peneliti

Berkas Pengusulan Hibah Buku Ajar akan diseleksi dan dievaluasi oleh 2 (orang) reviewer.
Komponen penilaian yang perlu diperhatikan dan dicermati oleh penulis pengusul adalah sebagai berikut:

  • Form Penilaian Desk Evalusi
  • Form Monitoring dan Evaluasi

Pemilihan referensi atau pustaka merupakan bagian yang penting dalam penulisan karya ilmiah, karena suatu karya ilmiah perlu dilengkapi dengan referensi pendukung. Sitasi atau kutipan merupakan suatu informasi yang dapat membantu pembaca untuk menemukan referensi pendukung yang digunakan penulis. Ketidakmampuan pengelolaan sitasi (kutipan) dari referensi terpilih menyebabkan banyak sitasi dalam suatu karya ilmiah yang tidak ditulis dengan benar dan tepat. Penulisan sitasi yang benar dan tepat merupakan upaya penting untuk menghindari plagiasi atau penjiplakan.

Sebagai pendukung penyusunan Buku Ajar, penulis dapat memanfaatkan:

  • Pedoman Penulisan Sitasi dalam Penyusunan Karya Ilmiah
  • Pedoman Publikasi Ilmiah 2017

Penulis yang memperoleh  Hibah Buku Ajar, diwajibkan untuk mengisi Kontrak Buku Ajar

  • Kontrak Buku Ajar

B. Program Hibah Buku Ajar dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan.

Program ini terbuka bagi dosen/peneliti Perguruan Tinggi yang telah memiliki naskah buku ajar yang diturunkan dari pengalaman penelitiannya, ditambah dengan terbitan hasil penelitian orang lain yang dilakukan di Indonesia dalam bidang ilmu apa pun tetapi belum pernah dijadikan bahan buku ajar. Setiap dosen yang telah memiliki NIDN memiliki kesempatan satu kali sebagai penulis pertama untuk memperoleh Hibah Buku Ajar. Program ini bukan untuk membiayai penyiapan atau penerbitan naskah buku, tetapi menyediakan sejumlah dana untuk penyempurnaan, konsultasi, penerbitan naskah akhir oleh penerbit.