Agenda

agenda
Kamis, 28 Juli 2022

Webinar ”Peran Hukum Internasional di Era Digital”

Tanggal Rabu, 27 Juli 2022
Waktu 07:00
Lokasi Webinar
Penyelenggara Bagian Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Bagian Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Trisakti kembali mengadakan Webinar bertajuk “Peran Hukum Internasional di Era Digital” pada hari Rabu, 27 Juli 2022 yang lalu secara daring.

Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Dra. Siti Nurbaiti, S.H., M.H., sekaligus memberikan sambutan sebagai Keynote Speaker dengan topik “Hukum Internasional di Era Digital“. Turut memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut Ketua Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Trisakti Dr. Andrey Sujatmoko, S.H., M.H.

Disksusi pokok tentang bagaimana peran Hukum Internasional di era digital dibahas oleh para narasumber, masing-masing Prof. Dr. Mella Ismellina Farma Rahayu, S.H., M.H. Guru Besar dari Universitas Tarumanagara yang membawakan makalah berjudul  “Manusia dan Moralitas Lingkungan di Era Globalisasi“; Mohammad Zaki Ahmad, Ph. D. dari Universiti Kebangsaan Malaysia dengan paper berjudul “Application of Digital Tools in Combating IUU Fishing: Are International Fisheries Law and Policy Adequate in Empowering the Involvement of States and Non-State Actors?”, serta Dr. Anto Ismu Budianto, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan paper berjudul “Perkembangan ‘General Principles of law’ pada Masa Revolusi Industri 4.0”.

Dengan dipandu Dr. Arlina Permanasari sebagai Moderator, webinar dihadiri kurang lebih seratus orang peserta dari berbagai penjuru tanah air, terdiri dari para akademisi, praktisi hukum dan para pemerhati Hukum Internasional, termasuk para mahasiswa.

Sosialisasi dan penyebarluasan kegiatan webinar “Peran Hukum Internasional di Era Digital” tersedia pada beberapa sosial media seperti:

Berita Universitas Trisakti

https://trisakti.ac.id/news/peran-hukum-internasional-di-era-digital/https://trisakti.ac.id/news/peran-hukum-internasional-di-era-digital/

Instagram

https://www.instagram.com/p/Cgge8YSPYbK/