Inovasi

inovasi
Rabu, 08 Juli 2020
Inventor: LPPM Trisakti

Diklat Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka

Diklat ini bertujuan untuk menyiapkan peserta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat Pemerintah Pusat dan Daerah, agar memiliki pengetahuan dan kemampuan umum yang terkait dengan penataan dan pelestarian kota pusaka, dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang berhubungan dengan penyelenggaraan penataan dan pelestarian kota pusaka