Bantuan Seminar Luar Negeri

Bantuan Seminar Luar Negeri

Salah satu kewajiban peneliti ialah mendiseminasikan hasil penelitiannya melalui berkala ilmiah dan temu ilmiah. Jati diri peneliti akan meningkat apabila hasil penelitiannya didiseminasikan pada forum ilmiah internasional yang bergengsi, yaitu melalui seminar dan publikasi pada jurnal ilmiah yang terindeks di pangkalan data bereputasi internasional.

Diseminasi hasil penelitian di forum internasional pada umumnya membutuhkan biaya perjalanan ke luar negeri, akomodasi dan registrasi seminar yang cukup mahal bagi dosen/peneliti. Di lain pihak, sesuai dengan PMK nomor 86/2017 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2018, dijelaskan bahwa publikasi dan seminar adalah suatu usaha untuk mendorong peningkatan jumlah keluaran hasil penelitian dalam bentuk publikasi karya ilmiah terutama publikasi berskala internasional. Menyikapi hal tersebut, pemerintah memberikan kemudahan bagi peneliti/dosen perguruan tinggi dengan memberikan BANTUAN SEMINAR LUAR NEGERI (BSLN) agar peneliti/dosen dapat mempresentasikan hasil penelitiannya di forum temu ilmiah bereputasi internasional.

Informasi lebih lanjut mengenai Bantuan Seminar Luar Negeri